TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui bidang penyelenggaraan e-Government menggelar pelatihan tentang tanda tangan elektronik. Pelatihan itu menghadirkan utusan dari setiap SKPD yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati, di Lolak Selasa 6 Oktober 2020.
Dalam pelatihan itu, Kabid Penyelenggaraan e-Government Diskominfi Bolmong Andry Mamonto, mengatakan, tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang hanya dapat dibuat secara elektronik serta digunakan dan dapat dibuktikan keaslian suatu dokumen secara digital lewat Aplikasi VeryDS.
“Pelatihan ini menggunakan Aplikasi e-Dokumen. Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSE),” kata Andry.
Pelatihan tanda tangan elektronik ini bertujuan untuk mempermudah pimpinan OPD dalam penandatanganan dan pengesahan dimanapun dan kapanpun untuk keamanan informasi.
Selain pelatihan tanda tangan elektronik, dilakukan juga pelatihan Aplikasi e-Dokumen. Hal ini guna membuat kinerja OPD menjadi lebih ringan dan cepat.
“Nantinya pimpinan SKPD tidak perlu lagi harus menandatangani sebuah dokumen secara manual, dalam jumlah besar. Selain itu, proses penandatanganan dokumen bisa dilaksanakan selama 24 jam dari berbagai tempat, tanpa harus dan terus-menerus berada di kantor. Pengoperasian cukup mudah karena terhubung personal komputer atau handphone,” jelasnya.
Dia menambahkan, bagi pejabat yang telah memiliki passphrase dari BSSN sudah bisa melakukan tanda tangan elektronik. Bahkan saat ini sudah ada 28 pejabat eselon II dan III yang sudah memiliki passphrase tersebut.
Satu Verifikator Dinas Kominfo Andrian Masta menambahkan, tanda tangan digital juga akan mencegah terjadinya tindakan pemalsuan.
“Melalui aplikasi VeryDS yang dibuat Balai Sertifikat Elektronik akan mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau bukan,” pungkas Andrian.(*)