TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolmong menginginkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pertambangan terus meningkat. Sehingga Pemkab berencana akan merancang peraturan daerah soal pertambangan yang berdayaguna, berhasil, dan berdaya saing bisa diwujudkan.
“Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk mengatur pengelolaan pertambangan akan diberikan ke DPRD. Jika sudah menjadi Perda, itu acuan kita dalam mengurus pertambangan di daerah ini,” kata Bupati Bolmong Salihi Mokodongan pekan lalu.
Dengan peraturan itu, pemerintah akan memberikan jaminan manfaat pertambangan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
“Pada prinsipnya pemerintah mendukung pengelolaan pertambangan agar bisa mengembangkan kemampuan daerah di era saat ini. Maksud dan tujuan pengelolaan pertambangan umum secara efektif, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah dan negara. Serta menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Editor Hasdy Fattah