TOTABUAN.CO POLITIK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada pemilihan Kepala daerah (pilkada) tahun 2020.
Pengundian nomor urut tiga pasangan calon itu dihadiri tiga pasangan calon. Yakni Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK), Vonnie Panambunan-Hendri Runtuwene (VAP-HR) dan Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Landjar (CEP-SSL).
Pleno pecabutan nonor urut ini, pasangan CEP-SSL datang lebih awal dan diberi kesempatan pertama mengambil urutan pengambilan nomor urut pertama. Pasangan CEP-Sehan mendapat nomor urut 1.
Sedangkan kesempatan kedua mencabut nomor urut, yakni pasangan OD-SK dengan mendapatkan angka 3.
Dan pasangan VAP-HR mendapat nomor urut 2.(*)