TOTABUAN.CO BOLSEL –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membacakan ikrar netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
Ikara tersebut dibacakan, bersamaan apel Korpri dan peringati HUT Provinsi Sulut ke 56 tahun yang laksanakan di halaman Kantor bupati Bolsel Rabu 23 September 2020.
Dalam apel Korpri itu, dipimpin Bupati Iskandar Kamaru yang dihadiri para pimpinan SKPD para ASN hingga tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Bolsel.
Menurut Bupati, ikrar netralitas ASN yang telah diucapkan adalah agar memantapkan secara psikologi para ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada.
Jangan sampai kita terpecah belah dalam hal membangun Kabupaten Bolsel setelah atau pasca pada pemilihan nanti,” ucap Bupati.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020. Bahwa ASN memiliki panduan terkait pelaksanaan Pilkada yang harus ditegakkan.
Netralitas ASN, dalam artian tidak boleh mengajak. Netralnya ASN berbeda dengan TNI dan Polri. Netralnya para ASN, mereka mempunyai hak pilih, jadi dalam menentukan pilihan dipersilahkan kepada mereka untuk memilih.(*)