TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Menindak lanjuti intruksi badan pemeriksan keuangan (BPK) satuan polisi pamong praja (Pol PP) melakukan penarikan beberapa kendaraan dinas pemerintah kota ditangan mantan pejabat.
Kepala satuan Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menjelaskan, penarikan ini juga menindak lanjuti surat yang dilayangkan tiga kali berturut-turut.
“ Ini sudah bentuk eksekusi. Karena sebelumnya sudah dilayangkan surat hingga tiga kali agar kendaraan tersebut segera dikembalikan,” kata Sahaya.
Dari beberapa kendaraan yang berhasil diekskusi yakni, dua motor dan dua mobil. Sementara masih ada dua motor dan dua mobil yang rencana masih akan dilakukan penarikan terang Sahaya.
Namun dia meminta lagi, kepada para pensiunan, alangkah baiknya, kendaraan tersebut diantar sendiri. “ Kan tidak enak kalau kita yang akan tarik sendiri. Apaterlebih kalau ketemu di jalan , terpakasa harus kita lakukan, karena surat yang kita layangkan sudah tiga kali,” tutur dia.
Dari kendaraan yang berhasil ditarik, yakni dua motor milik mantan kepala desa dan dua mobil milik dua camat yang sudah pension.
Editor Hasdy Fattah