TOTABUAN.CO — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara ia mengajak masyarakat di Provinsi Sulut untuk memperkuat pengawasan pilkada.
Hal itu dikatakan Komisoner Bawaslu Sulut Divisi Penindakan dan Pengawasan Mustarin Humagi saat memberikan sosialisasi tentang penanganan pelanggaran pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kamis 10 September 2020.
Dia mengatakan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pilkada dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran pilkada seperti politik uang dan ASN tidak netral.
“Penguatan pengawasan pilkada sebagai upaya untuk menyukseskan pesta demokrasi, dan melahirkan pemimpin daerah yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Sosialisasi itu dihadiri jajaran Bawaslu Kabupaten Mitra, seperti Yobby Longkutoi, Hj Dolli Van Gobel, Amran Ibrahim, S.HI yang turut dihadir Narasumber Dr. Rosdalina Bukido, S.Ag, M.Hum. dan diikuti unsur BPKSDM, Dinas Capil, Kesbangpol, toko agama,toko masyarakat, Organisasi kepemudaan serta para staf Bawaslu Kabupten Mintra dan Panwaslu Kecamatan Koordiv HP3S.
Mustarin menegaskan, dalam menghadapi Pilkada serentak dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memperkuat pengawasan pilkada. Dukungan masyarakat lanjutnya, tidak hanya memperkuat barisan pengawasan pilkada, melainkan pula meningkatkan partisipasi pemilih pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Masyarakat diharapkan tidak golput, tidak keluar kota waktu pemungutan suara, dan menggunakan hak pilih secara tepat,” ujarnya.
Mustarin juga mengingatkan seluruh anggota Bawaslu Mitra bersikap profesional, tegas dan bijaksana dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Petugas pengawasan pilkada harus terus-menerus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dan melibatkan seluruh pihak untuk mengawasi pilkada. Komunikasi dan koordinasi sebagai terpenting dalam pilkada,” ucapnya.
Ia juga menyerukan seluruh pemilih menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Pemilih sebaiknya tidak menyia-nyiakan hak pilih yang dilindungi konstitusi.
“Pemilih yang cerdas menggunakan hak pilih dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat atau rakyat secara menyeluruh. Artinya, pasangan kandidat pilkada yang dipilih seharusnya memiliki rekam jejak yang baik,” tandasnya.(*)