TOTABUAN.CO– Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen untuk menjaga dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan hak pilihnya pada Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
Olehnya, Bawaslu Sulut melakukan pengawasan melekat oleh seluruh jajaran hingga ke tingkat Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.
Dua pimpinan Bawaslu Sulut, menjadi pemateri pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas Panwascam oleh Bawaslu Boltim.
Dua pimpinan tersebut, yakni Kordiv Penyelesaian Sengketa, Awaludin Umbola, dan Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Mustarin Humagi.
Bimtek dengan tema ‘Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2020’ ini, digelar di Villa Tobongon, 7 sampai 9 Agustus 2020.
Awaludin Umbola pada kesempatan itu, menjelaskan sejumlah teknis peyelesaian sengketa. “Setiap pemilihan, tidak menutup kemungkinan ada sengketa antar peserta pemilihan. Dan ada beberapa cara untuk menyelesaikan sengketa, termasuk memediasi,” kata Ewin, sapaan akrabnya.
Selain menjelaskan teknis penyelesaian sengketa, Awaludin yang juga mantan Ketua Umum PMII Cabang Bolmong ini, juga langsung membuat simulasi mediasi penyelesaian sengketa. (*)