TOTABUAN.CO BOLMUT—Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Arman Lumoto menegaskan, wacana pergantian nama itu sah- sah saja. Akan tetapi butuh waktu serta kajaian yang matang.
Bahkan secara tegas dia katakan, bukan nama yang dipersoalkan, akan tetapi bagaimana soal bagaimana pelayanan kepada masyarakat.
“Apalah arti sebuah nama, yang terpenting bagaimana pelayanan serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Itu tujuan daerah ini dimekarkan,” kata Lumoto.
Pun begitu, lanjut dia, usulan perubahan nama daerah ini layak untuk ditinjau kembali. Hanya saja, dalam perumusan nama yang tepat mesti melewati tahapan yang cukup panjang.
“Tidak masalah juga nama daerah ini diganti, asalkan perlu dibahas secara menyeluruh. Kami tentu akan mengawal persoalan ini yang akan didiskusikan dengan rekan lainnya di DPRD,” tandasnya.
Editor Hasdy Fattah