• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

DPRD Bolmong Lahirkan Dua Ranperda Inisiatif

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2020
in Bolmong
0
DPRD Bolmong Lahirkan Dua Ranperda Inisiatif

Rapat Paripurna DPRD Bolmong

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dua Ranperda itu dibahas melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Senin 24 Agustus 2020.

Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, dan para pimpinan OPD lainnya.

Tampak juga dua wakil pimpinan DPRD yakni Abdul Kadir Mangkat dan Sukron Mamonto serta para anggota DPRD lainnya.

Dua Ranperda yang dibahas tahap satu itu, yakni Ranperda terkait pajak sarang burung walet dan Ranperda irigasi.

Menurut Welty, dua Ranperda yang dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

“Dua Ranperda yang mulai dibahas tahap satu ini, merupakan Ranperda inisiatif DPRD,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Welty menambahkan, sebelum dilakukan pembahasan tahap satu, dua Ranperda tersebut telah dibahas bersama sejumlah stackholder.

Dia mengatakan, banyak para pegusaha mulai mengembangkan potensi usaha sarang burung walet.

Hal ini jika dimaksimalkan dengan ketentuan Perda, akan memberikan dampak positif bagi pemasukan untuk kas daerah.

“Sehingga perlu untuk diatur soal pajak terkait sektor usaha tersebut,” katanya.

Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk saat menyampaikan sambutan memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD yang telah melahirkan dua Ranperda ini.

“Pemerintah berterima kasih atas kerja keras DPRD  yang terus berkontribusi dalam melahirkan Ranperda ini. Semuanya akan bermuara bagi kepentingan masyarakat dan daerah,” kata Yanny.

Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah daerah menyetujui agar dua Ranperda tersebut dibahas selanjutnya.(*)

Tags: DPRD BolmongRanperdasarang buung waletwelty komalingYanny Ronny Tuuk
Previous Post

Hanya Setitik Kemerdekaan di Desa Kolingangaan

Next Post

Program Pamsimas di Kabupaten Bolmong Sentuh 45 Desa

Next Post
Program Pamsimas di Kabupaten Bolmong Sentuh 45 Desa

Program Pamsimas di Kabupaten Bolmong Sentuh 45 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong
Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

by Redaksi
18 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dunia penyuluhan pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah berbahagia. Tiga penyuluh terbaik daerah ini berhasil meraih...

Read moreDetails
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

Penambangan Ilegal Mengganas, Sungai Paret Terancam Banjir Besar

18 November 2025
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

17 November 2025
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.