• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab dan Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Bolmong

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2020
in Bolmong
0
Pemkab dan Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing di Bolmong

Rakor terkait pengawasan orang asing bersama Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Keberadaan orang asing atau di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menjadi perhatian untuk terus diawasi.

Kebanyakan keberadaan mereka sebagai tenaga kerja dibeberapa perusahan yang ada di Bolmong. Seperti  PT Consh yang bergerak dibidang semen, juga dibidang pertambangan emas.

Hal itu terungkap di rapat koordinasi tim pengawasan  orang asing (TIMPORA) Kabupaten Bolmog bertempat di gedung Rahmadinah Desa Lolak Kecamtan Lolak Selasa 18 Agustus 2020.

Asisten I Pemkab Bolmong Decker Rompas mengatakan, Rakor tersebut sebagai bentuk tindak lanjut terbentuknya TIMPORA.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu. Tertanggal 13  Agustus 2020 lalu.

Menurut Deker, pengawsan orang asing di Kabupaten Bolmong bukan hanya kewenangan Kantor Imigrasi, melainkan kewenangan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengawasan terkait keberadaan orang asing.

“Pengawasn orang asing, bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak Imigrasi, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” ucap Deker.   

Menurutnya aparatur tingkat kecamatan harus lebih optimal lagi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing karena informasi dimulai dari tingkat kecamatan dan diteruskan ketingkat atas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu Usman mengatakan,  TIMPORA merupakan lembaga yang terdifri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing

Dia menjelaskan, tugas dan fungsi TIMPORA berdasarkan Permenkumham Nomor 50 tahun 2015. Mekanisme kerja Timpora diantaranya berjenjang dan melibatkan masyarakat, tukar menukar informasi, pembuatan peta pengawasan dan kewenangan berdasarkan tupoksi masing – masing instansi.

Rakor tersebut turun dihadiri Kepala Badan Narkotika Bolmong Listiyawan, Asisten III Setda Bolmong yang Juga Plt. Kepala Kesbangpol Bolmong Ashari Sugeha, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham  Propinsi Sulawesi Utara Ganda Samosir, Kepala Dinas Capil Bolmong Iswan Gonibala, Kepala Disnaker Bolmong Ramlah Mokodongan, Kabid PIKP Kominfo Bolmong, Dinas pendidikan, DPMTSP Bolmong, Pasi Intel Kodim Bolmong.

Dia menambahkan TIMPORA yang telah terbentuk harus memahami bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama dan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bolmong.

Berdasarkan data yang ada di Kantor Imirgrasi Kelas II Kotamobagu, keberadaan orang asing di Bolmong pada 2018 lalu berjumalah 292, sedangkan pada 2019 turun menjadi 100 lebih. (*)

Tags: ImigrasiKantor Imigrasi Kelas IIoeang asingPT Conch
Previous Post

Bawaslu Sulut Beber Sejumlah Temuan Coklit Data Pemilih

Next Post

Bawaslu Bolsel Sarankan Proses Coklit Ditinjau Kembali

Next Post
Bawaslu Bolsel Sarankan Proses Coklit Ditinjau Kembali

Bawaslu Bolsel Sarankan Proses Coklit Ditinjau Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi
Bolmong

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

by Redaksi
3 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menunjukkan progres...

Read moreDetails
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

Inilah Arah Kebijakan Yusra – Dony Untuk Bolmong Lima Tahun ke Depan

2 Juli 2025
Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

Dandrem 131 Santiago Tanam Jagung Bersama Bupati Bolmong

2 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.