TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Setelah dilakukan perbaikan dan pencermatan kembali, total jumlah pemilih Kotamobagu sebagaimana daftar pemilih tetap sebanyak 90.658.
“Angka itu sudah termasuk dengan warga binaan yang ada di rumah tahanan Negara (Rutan) Kotamobagu,” kata komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, di sela-sela raker internal, Minggu (16/02/14).
Asep menambahkan jumlah tersebut sedikit meningkat dari penetapan sebelumnya 18 Januari 2014 sebesar 90.453 atau hasil pleno tanggal 30 Novermber 2013 sebanyak 90.557. “Yang menggembirakan semua nomor induk kependudukan (NIK)-nya sudah valid,” ujar Asep kepada media ini.
Namun demikian, kata wartawan non aktif itu, angka tersebut bisa saja berubah lagi. Apalagi sekarang sudah dibuka DPT Tambahan bagi mereka yang belum terdaftar di DPT atau DPT Khusus bagi mereka yang memang belum terdaftar sama sekali di daftar manapun. “Waktu yang disipkan untuk member kesempatan kepada warga yang belum terdaftar hingga dengan 27 Maret mendatang. Jadi diharapkan kepada warga untuk segera meng-cek kembali namanya.”
Bahkan Asep yang membidangi data dan informasi KPU Kotamobagu mengharapkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk menelusuri dan men-sisir kembali warga yang ada di kelurahan serta desanya. “Ini penting jangan sampai ada warga yang tidak terdata dan melakukan gugatan pasca pencoblosan nanti. Bagi PPS ini sebagai evaluasi kinerja
Editor Hasdy Fattah