TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tengah menggagas kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk penerapan sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan secara online.
Penerapan sistem SP2D secara online itu dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan bidang perbendaharaan.
Menurut Sekretaris BKD Bolmong Fanny Irawan Popitod, saat ini BKD siap menjalankan Simda versi terbaru dan tinggal menunggu proses penerapan SP2D yang dibuat BNI.
“Untuk Simda versi terbarunya kita sudah pakai dan siap dijalankan. Kita masih menunggu proses penerapan SP2D online yang sistemnya dibuat oleh pihak BNI. Jika sudah tuntas, system ini sudah bisa dijalankan,” kata Fanny.
Penggunaan Simda versi terbaru sangat membantu pemerintah dalam pelayanan perbendaharaan. Dia menjelaskan, untuk system SP2D online, ini juga akan memperpendek proses penerbitan SP2D, sehingga pengurusan berkas di bidang perbendaharaan bisa cepat dilaksanakan.
“SP2D online ini semacam Kasda Online, tetapi sudah tidak lagi ada berkas manual. Kan setelah SP2D dicetak, lalu pihak Bank akan memindah-bukukan secara manual ke dalam system mereka. Kalau SP2D online ini, nantinya ketika SP2D diterbitkan maka secara otomatis pihak Bank akan melakukan pemindah-bukuan. SP2D-nya tidak lagi dalam bentuk kertas, dan diantar ke Bank melainkan lewat system,” jelas Fanny.
Dengan penerapan system terbaru, baik Simda mau pun SP2D online ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bendahara harus menyesuaikan.
“Poin paling penting yang harus diketahui oleh bendahara yakni kejelasan dari rekening yang akan diterbitkan SP2D,” katanya.
“Kami telah meminta para bendahara agar dapat menyesuaikan dengan dua system baru ini. Nantinya, jika ada proses pencairan dana, para bendahara memintakan minimal rekening koran agar data yang akan termuat dalam SP2D tidak salah, atau gagal transaksi,” pungkas Fanny.(*)