TOTABUAN.CO BOLSEL – Pencarian kepala desa Bakida Reslan Ibrahim yang hanyut terseret arus sungai, terpaksa dihentikan. Sejak tujuh hari perisitiwa itu terjadi, pencarian dilakukan melibatkan tim SAR, Polri, TNI, BPBD dan serta masyarakat sekitar.
Penghentian pencarian jasad korban, karena sudah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni tujuh hari.
“Pencarian jasad kepala desa Bakida kita hentikan. Sebab, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mencari orang hilang sampai tujuh hari. Setelah itu, kami akan evaluasi,” ujar Kepala Basarnas Manado Suhri Sinaga Minggu 2 Agustus 2020 kemarin.
Upaya pencaria jasad korban, telah diupayakan semaksimalkan mungkin. Beberapa kendala terjadi dalam pencarian, yakni terkendala cuaca. Seperti air yang keruh dan hujan deras, disertai ombak, maka kami kesulitan mencari kepala desa.
“Masalahnya, arus deras sehingga perkiraan lokasi kepala desa berubah-ubah. Bahkan, telah menurunkan regu selam untuk melakukan pencarian,” bebernya.
Terpisah Camat Helumo Noldi Tangahu mengatakan, meski proses pencairian resmi dihentikan, namun warga bersama pihakk keluarga masih melakukan upaya.
Masyarakat dan keluarga tetap memantau dan mencari kepala desa tersebut, kata Noldi.(*)