TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsy mengatakan, jika memang ada kejanggalan di pengumuman Honda kategori dua (K2), badan kepegawaian daerah (BKD) secepatnya untuk dilakukan klarifikasi di dinas badan terkait.
Hal ini dikatakannya, setelah mendengar isu terkait Honda siluman yang lulus dalam seleksi.
“ Tidak serta merta menyalahkan BKD atau pemerintah pusat. Namun secepatnya dilakukan kroscek ke dinas badan. Sebab, informasi yang masuk ada yang tidak pernah bertugas sebagai honor kemudian lulus. Inikan ada indikasi manipulasi data yang di tanda tangani kepala SKPD,” tutur Yusra.
Bahkan jika ini tidak dilakukan, dikuatirkan bakal berdampak pada proses hukum tukas Politisi PKB ini.
Editor Hasdy Fattah