TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rio Lombone mengatakan, realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid-19 sudah mencapai 28.3 Miliar atau sekira 30 persen.
Rio mengatakan realisasi penyerapan anggaran penanganan COVID-19, terhitung 30 Juni 2020.
“Berdasarkan data tercatat kurang lebih realisasi anggaran mencapai 30 persen per 30 Juni 2020 dari total anggaran yang disiakan,” ujar Rio.
Pemkab Bolmong mengalokasikan refocusing anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp102.3 Miliar yang bersumber dari APBD.
Anggaran tersebut merupakan anggaran penanganan COVID-19 kabupaten/kota terbesar kedua se-Sulut.
Dia mencontohkan realisasi anggaran yang sudah dilakukan seperti realisasi kegiatan penanganan kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp31.5 Miliar, sudah terseap berjumlah 7.5 Miliar lebih.
Untuk dibidang kesehatan, terdiri dari tiga bidang kegiatan. Seperti RSUD Datoe Binangkang sebesar Rp 10.2 miliar, dan sudah direalisasikan Rp 714.1 juta. Di Dinas Kesehatan dari Rp 343.4, sudah mampu direalisasikan Rp176.0 juta. Dan Badan Keuangan Daerah (BTT) dari Rp20.9 miliar yang disiapkan sudah direalisakan Rp6.6 miliar lebih.
Di bidang penanganan dampak ekonomi disiapkan Rp41.0 Miliar lebih dan baru terserap Rp 11.8 Miliar. Di bidang itu, ada dinas ketaahanan pangan yang sudah mempu merealisasikan Rp10 miliar lebih dari Rp31.9 miliar yang disiapkan.
Di Dinas Sosial dari Rp7.9 Miliar, baru direalisasikan Rp1.7 Miliar lebih. Sedangkan di Dinas Perikanan dari Rp1.1 miliar yang disiapkan, baru mampu direalisasikan Rp 4.2 juta rupiah.
Untuk bidang bantuan socia net atau jaring pengaman dana yang disiapkan berjumlah Rp29.7 miliar dan baru direalisasikan Rp8.9 Miliar.
Ada tiga dinas yang mendapat ploting dana di bidang bantuan jaring pengaman sosial. Yakni dinas Perkebunan Rp11.9 miliar namaun baru Rp2.8 miliar lebih yang terealisasi.
Dinas Pertanian dari Rp16.9 miliar yang disiapkan, baru Rp5.4 miliar yang terpakai.
Dinas Koperasi dari Rp842 juta lebih yang disiapkan, sudah Rp655 juta lebih yang terpakai.
“Kalau berdasarkan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D)-nya hingga 30 Juni udah mencapai 28 miliar lebih. Dana itu digunakan hingga Desember 2020,” tuturnya.
Rio menambahkan, refocusing anggaran itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp10.32 miliar itu bersumber dari beberapa pos anggaran di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti bidang kesehatan. (*)