TOTABUAN.CO BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) medapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan dari Kementrian Keuangan. DID tambahan itu sebagai bentuk hasil penilain kepatuhan dan ketepatan dalam menyampaikan laporan dana penanganan Covid-19. Termasuk penyesuaian APBD tahun 2020 kepada Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone mengakui hal tersebut.
“Iya, Alhamdulilah Bolmong mendapat DID Tambahan 14.9 Miliar dari pemerintah pusat, lewat Kementrian Keuangan,” ujar Rio Selasa 21 Juli 2020.
Pemberian DID tambahan Tahun 2020 tertuang lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor: 87/ PMK.07/2020, tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020.
Menurut Rio, berdasarkan PMK itu dijelaskan, peruntukan DID tersebut yani untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, mendukung industri kecil, UMKM, koperasi, pasar tradisional, dan penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan sosial.
Disebutkan pula beberapa dasar pemberian DID Tambahan. Salah satunya pemerintah daerah yang telah melaporkan penyesuaian APBD Tahun 2020 sesuai PMK soal transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 atau ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.
Selain Kabupaten Bolmong, ada juga beberapa daerah lainnya yang ikut menerima DID. Meski jumlah DID-nya bervariasi.
Untuk Kabupaten Bolmong mendapat 14,9 miliar, Boltim mendapat 8,1 miliar, Bolsel mendapat 11,9 miliar, dan kabupaten Bolmut mendapat 14,9 miliar. Kota Manado menerima 11.9 miliar, Kota Tomohon 14.9 Miliar. Sementara Kota Kotamobagu tidak ada. (*)