• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Soal WPR, Yasti: Monsi dan Potolo Sudah Diusulkan ke Pusat

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2020
in Bolmong
0
Soal WPR, Yasti: Monsi dan Potolo Sudah Diusulkan ke Pusat

Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Untuk mencarikan solusi, pemerintah terus melakukan lobi. Salah satunya yakni mengusulkan PETI untuk dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, WPR dinilai menjadi salah satu solusi mengatasi permasalah PETI yang ada di Kabupaten Bolmong.

“Saat ini, apa yang menjadi harapan masyarakat, sudah kita teruskan ke pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan,” ujar Yasti saat diwawancarai wartawan Kamis 9 Juli 2020.

Solusi mengatasi permasalahan PETI yang ada di Bolmong sebaiknya para pemilik tambang rakyat baik perorangan, koperasi dan badan usaha lainnya, duduk bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif untuk menentukan wilayah WPR.

Jika WPR tata kelola sudah menerapkam sistem Good Miming Practice maka tiap aspeknya mudah terkontrol. Misalnya: Aspek legalitas perizinan, Teknik Penambangan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ), Lingkungan, Hak Masyarakat sekitar, dan Penutupan Pasca Tambang.

WPR atau IPR tidak hanya untuk PETI saja, namun semua tambang baik minerals logam dan non logam wajib.

Ada dua lokasi yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk dijadikan WPR. Yakni Lokasi Potolo dan Monsi yang ada di Kecamatan Lolayan.

Yasti membeberakan, untuk luas lahan yang telah diusulkan untuk dijadikan WPR itu yakni, Monsi  luas 1.900 hektar dan Potolo dua ratusan hektar.

“Mungkin akan lebih besar tergantung pemerinta pusat. Pmerintah daerah dan provinsi hanya membantu usulan masyarakat. sebab kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” ungkap Yasti.

Dengan adanya WPR, para pengusaha lokal baik perorangan, kelompok masyarakat dalam membentuk koperasi atau bahkan CV, ke depan usaha mereka lebih lancar, di samping itu ada pembinaan yang dilakuan oleh pemerintah.

“Intinya WPR harus ada di Bolmong, kita tidak bisa stop usaha rakyat. Karena ini menyangkut urusan perut, karena ada ruang legalnya kita akan bantu biar mereka terjamin, baik secara hukum lingkungan terpantau, kecelakaan kerja terpantau,” pungkas Yasti. (*)

Tags: bolmongmonsiWilayah Pertambangan RakyatWPRYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Bupati Bolmong Serahkan Bantuan Pangan Tahap III

Next Post

RDP dengan APPERNAS, Herson Pertanyakan Penyediaan Perumahan Bagi Pekerja Lepas

Next Post
RDP dengan APPERNAS, Herson Pertanyakan Penyediaan Perumahan Bagi Pekerja Lepas

RDP dengan APPERNAS, Herson Pertanyakan Penyediaan Perumahan Bagi Pekerja Lepas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.