• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Masyarakat Penambang Demo di Kantor DPRD Bolmong

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2020
in Bolmong
0
Masyarakat Penambang Demo di Kantor DPRD Bolmong

Aksi demo masyarakat penambang di halaman Kantor DPRD Bolmong

0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ratusan warga penambang dari sejumlah desa di Kecamataan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan demo di Kantor DPRD Senin 29 Juni 2020.

Kedatangan mereka untuk menuntut, agar aktivitas mereka tidak dihentikan. Sebab, tambang telah menjadi mata pencaharian mereka selama ini.

Setibanya di halaman Kantor DPRD, warga membentangkan kain yang bertuliskan, meminta keadilan dan tidak melarang mereka untuk menambang di lahan mereka sendiri.

Aksi ratusan warga itu diterima para anggota DPRD Bolmong. Tampak Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Febrianto Tangahu, Mas’ud Lauma, Marthen Tangkere, Masri Masengi, I Wayan Gede serta para anggota DPRD lainnya. Tampak juga para asisten dari Pemkab Bolmong ikut menerima warga di kantor wakil rakyat itu.

Irawan Damopolii dalam orasinya menegaskan, kedatangan warga ini menuntut agar DPRD melakukan diskresi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi para penambang. Karena selama ini, warga kecil selalu menjadi korban hukum. Padahal mereka menggarap di lahan milik mereka sendiri.

“Kami meminta DPRD untuk melakukan Diskresi atas apa yang dialami masyarakat kecil yang menjadi sasaran hukum. Sudah cukup selama ini masyarakat penambang kecil menjadi korban. Padahal banyak cukong besar yang bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum,” tegas Irawan.

Tambang lanjutnya, sejak dulu sudah menjadi mata pencaharian warga yang ada di Desa Bakan serta Desa Tanoyan Bersatu. Sejak lama warga menggarap sumber daya alam secara tradisional.

Sehingga pemerintah dan DPRD perlu memikirkan solusi agar lahan yang mereka garap untuk tidak dijadikan lahan hukum bagi aparat.

Irawan menegaskan, banyak penambang kecil jadi korban hukum. Padahal hampir rata-rata aktivitas tambang di Kecamatan Lolayan semua menggarap dengan cara tradisional.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, menegaskan, apa yang menjadi tuntutan warga akan ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan pernyataan untuk mengusulkan dua lokasi untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Tentunya, ini kabar baik bagi warga penambang. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Welty.

Sekira 30 menit berorasi, para perwakilan diminta masuk ke ruangan sekaligus meminta tuntutan tertulis sebagai dasar DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. (*)

Tags: bolmongtambang
Previous Post

Pengurus PDI Perjuangan BMR Laporkan Kasus Pembakaran Bendera

Next Post

Dua Kelompok Masa di Kecamatan Modayag Barat Saling Lempar

Next Post
Dua Kelompok Masa di Kecamatan Modayag Barat Saling Lempar

Dua Kelompok Masa di Kecamatan Modayag Barat Saling Lempar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.