TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyaluran bantuan bahan pangan yang disalurkan untuk warga terdampak Pandemi Covid-19 di Kotamobagu sudah akan memasuki tahap ke tiga.
Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, setiap bulan, ada 70 ton beras ditambah dengan bahan natura lainnya disalurkan kepada 3.500 kepala keluarga penerima.
Bagi setiap penerima, mendapatkan berbagai bahan kebutuhan. Seperti 10 kilogram beras, ikan kaleng 4 buah, teh Sari wangi 1 dos kecil, minyak kelapa 1000 mil, Mie instans 10 bungkus, gula pasir 1 kilogram dan kopi 200 gram.
Menurut Sarida, jika ditotalkan nilai bantuan bahan pangan itu bernilai hampir 260 ribu rupiah.
“Kalau nilainya, kurang lebih hampir 260 ribu rupiah,” beber Sarida.
Sarida yang notabene sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidian dan Pelatihan (BKPP) di Pemkot Kotamobagu ini, mengaku sangat bertanggung jawab soal penyaluran bahan pangan ini. Dia mengaku dalam penyaluran bahan pangan, tidak ada masalah, termasuk kualitas beras yang ditemukan berwarnah dan berkutu.
“Dinas sosial selaku dinas teknis dalam penyaluran bertangung jawab. Sebab sebelum disalurkan sudah diperiksa terlebih dahulum,” ungkapnya.
Sarida juga mengaku, dalam pengadaan beras yang dibagikan kepada warga, yakni beras jenis medium bukan premium.
“Jadi yang diadakan di Dinas Sosial itu beras jenis Medium bukan Premium,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan menilai, dalam penyaluran bahan pangan bagi warga terdampak Covid-19 di Kotamobagu, terjadi diskriminasi. Sebab, ada yang menerima beras jenis premium dan ada yang menerima beras medium.
Selain itu dalam penyaluran bantuan, muncul ketidak adilan. Karena penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian sosial menerima 600 ribu rupiah, sedangkan warga penerima bahan pangan nilainya hanya 260 ribu rupiah.
“Tidak seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow. Semua penerima bantuan disamakan nilainya menjadi 600 ribu rupiah,” kata Ketua DPD Nasdem Kotamobagu ini. (*)