TOTABUAN.CO BOLSEL – Tiga Fraksi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2019, lewat rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Bolsel Selasa 16 Juni 2020.
Tiga fraksi tersebut, diantaranya Fraksi Gerakan Golkar, Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan dan Fraksi Trisaksi. Sedangkan satu fraksi tidak hadir yakni Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii itu, dihadiri Bupat Bolsel HI Iskandr Kamaru, Wakil Bupati deddy Abdul Hamid, Forkopinda, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy, para asisten, pimpinan OPD, Camat, serta para anggota DPRD lainnya.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya menyatakan, menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Namun kendati menyetujui, namun masing-masing fraksi memberikan catatan sebagai masukan serta koreksi baik dari sisi materi maupun aturan.
Dalam pandangan fraksi itu jua menyampaikan tetap mendorong dan mendukung langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel, agar pemeriksaan BPK-RI pada tahun-tahun mendatang atas laporan keuangan dengan memperoleh hasil atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap dipertahankan.
Mendukung langkah Pemkab Bolsel, agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tetap dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, sehingga pelaksanaannya tepat waktu seperti tahun sebelumnya.
Laporan keuangan yang opininya WTP adalah prestasi yang luar biasa walau masih ada catatan-catatan yang perlu diperbaiki dan masih ditemukannya beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan menjadi catatan berharga bagi pemerintah.
Selain itu,Bupati Bolsel dan DPRD juga menandatangani persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Bolsel tahun anggaran 2019.
Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru saat memberikan sambutan mengatakan, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun anggaran 2019 yang diperoleh akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil audit BPK, pengelolaan keuangan daerah yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan, Kabupaten Bolsel mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian untuk keenam kalinya.
“Saya dan Bapak Wakil Bupati berharap hal tersebut dapat dipertahankan secara konsisten sebagai komitmen kita bersama. Semoga hal tersebut dapat bermanfaat bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati.
Terkait beberapa kekurangan atas hasil pemeriksaan, telah menginstruksikan kepada Sekretaris daerah dan Inspektorat selaku aparat pengawas internal pemerintah dan seluruh pihak-pihak terkait untuk segera menyempurnakan catatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut pemeriksaan BPK paling lambat 15 hari sebelum ditetapkan oleh kepala daerah.
“Setelah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, terdapat beberapa saran, masukan dan koreksi yang telah kami rekam sebagai refleksi pencapaian program kegiatan selama kurun waktu satu tahun anggaran. Hal ini merupakan bagian terpenting sebagai bahan evaluasi pihak eksekutif dalam proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Iskandar. (*)