TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Penyaluran bantuan bahan pangan terkait Dampak Pandemi Covid-19 di Kotamobagu terus menuai polemik. DPRD gerah, selain tidak transparannya penggunaan dana, muncul bantuan beras yang diterima warga, yang tidak layak dikunsumi alias berkutu.
Dalam RDP itu, tampak sejumlah personil Komisi III hadir. Seperti Royke Kasenda (PDIP), Deni Mokoginta (PKB), Adityo Pantas (Nasdem), drg Haris Mongilong (PDIP), Syarif Mokodongan (Nasdem), Rewi Daun (Hanura), dan Sukardi Sugeha (Demokrat).
Pihak Komisi III mempertanyakan, soal beras yang disalurkan kepada warga penerima, tidak layak dikonsumi karena sudah berkutu. Padahal dalam laporan yang diterima DPRD, pengadaan beras tersebut jenis premium.
“Laporan yang kita terima, pengadaan beras jenis premium. Kenapa yang diterima masyarakat beras yang sudah berwarna dan berkutu,” ujar Syarif Mokodongan saat menanyakan kepada dinas sosial.
Namun, alih-alih kepala dinas sosial membantah hal tersebut. Menurut Sarida, bahwa jenis beras yang diadakan itu bukanlah jenis premium tetapi beras jenis medium.
“Bukan premium tapi medium. Kalau premium itu diadakan Dinas Ketahanan Pangan yang sudah di,” kata Sarida.
Sarida mengatakan, beras jenis Premium itu diadakan Dinas Ketahanan Pangan dan telah disalurkan pada tahap pertama.
“Jadi untuk beras jenis Premium itu, pengadaan di DKP. Kalau kita Dinas Sosial ini yang kedua,” jelasnya.
Mendengar ungkapan itu, Ketua Nasdem Kotamobagu ini emosi. Dia menilai ada sikap diskriminasi yang dilakukan pemerintah kotamobagu dalam penyaluran bantuan sembako dampak Covid -19 kepada masyarakat Kotamobagu. Sebab ada dua jenis beras yang disalurkan itu yakni Premium dan Medium.
“Ini diskriminasi. Mengapa masyarakat lainya menerima beras Premium dan lainnya menerima beras jenis Medium,” tegas Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini.
Selain itu, keterangan pihak Dinas Sosial bertolak belakang. Karena rata-rata penerima bantuan bahan pokok mulai tahap pertama dan kedua, kualitasnya sama berkutu dan tidak bisa dikonsumsi.
Dalam RDP itu, fraksi Nasdem memilih walk out dan mendorong untuk di bentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi terkait dengna bantuan sosial. (*)