TOTABUAN.CO BOLMONG — Pendemi Covid-19 memberi dampak diberbagai bidang yang membuat ekonomi menjadi terpuruk dan pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan yang sangat drastis.
Kepala Badan Keuangan (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow,Rio Lombone mengatakan, di tengah Covid-19, kelesuan ekonomi bukan hanya berimplikasi ditingkat global, nasional, tapi hingga regional di Sulsut khusunya di Kabupaten Bolmong.
“Tentu kita pahami bersama bahwa dampak Covid dari sisi ekonomi berimplikasi kepada tidak bergeraknya sektor-sektor usaha yang selama ini menjadi sumber retribusi,” sebut Rio.
Pandemi Covid-19 turut mengganggu kegiatan-kegiatan yang selama ini sumber pendapatan dari sektor pajak.
Kurangnya pendapatan yang diterima dari sektor usaha itu, tentu menghambat pembiayaan atau belanja kegiatan prioritas lainnya. Apalagi di tengah pandemi virus, dibutuhkan anggaran yang besar untuk diarahkan pada agenda penanggulangan Covid-19.
“Kelesuan penerimaan negara juga berimplikasi pada terganggunya dana transfer kepada pemerintah daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulut. Padahal,sebagian besar APBD di tiap pemda bertumpu pada alokasi dana transfer dari pusat,” jelasnya. anggarannya dari dana transfer.
Sesuai dengan yang disampaikan Kementerian Keuangan ada penyesuaian dana transfer ke daerah. Secara umum, dia memaparkan, untuk dana bagi hasil (DBH) dikurangi 33%, dana alokasi umum (DAU) kurang 10%, dan dana alokasi khusus (DAK) 30%.
Berdasarkan data realisasi PAD Bolmong hingga 12 Juni 2020, tercatat baru diangka 35.08% dari target PAD yang ditetapkan Rp56.304.584.597 dengan realiasi Rp19.749.158.458 atau masih sisa Rp36.555.426.139.
Dari gambaran realisasi keseluran, disektor pajak yang ada di Dinas, Badan, Kantor dan Bagian ditargetkan Rp30.290.644.645, realiasi Rp12.937.384.316 atau 42,71% atau masih sisa Rp17.353.260.329. Sedangkan sektor retribusi yang dibebankan ke Dinas, Badan, Kantor, bagian Rp11.540.280.000 dan baru direaliasasikan Rp2.556.991.288 atau 22,16% atau masih sisa Rp8.983.288.712.
Lain-lain pendapatan yang sah ditetapkan Rp11.108.664.04, realisasi Rp 2.353.719.346 atau 21,19% dan masih sisa Rp8.754.944.694.
Pendapatan Kekayaan Daerah Dipisahkan yang ditargetkan Rp3.364.995.912, realiasi Rp1.901.063.508 atau 56,50% dan masih sisa Rp1.463.932.404. (*)