• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Meiddy: Yang Kita Minta Rincian Penggunaan Dana. Soal Laporan ke Kemenkeu Itu Kewajiban

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2020
in Kotamobagu
0
Meiddy: Yang Kita Minta Rincian Penggunaan Dana. Soal Laporan ke Kemenkeu Itu Kewajiban

Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag didampingi Ketua Komisi III Royke Kasenda

0
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Realisasi penggunaan dana bantuan sosial dampak Pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu rupanya  menjadi persoalan baru. DPRD gerah lantaran masih terjadi keluhan dari masyarakat atas penyaluran bantuan bahan pokok yang tidak merata. Padahal anggaran yang disiapkan untuk menanggulangi dampak Covid 19 sangat besar.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag menegaskan, tetap akan meminta rincian penggunaan dana.

Berdasarkan laporan dari pihak Pemkot, realisasi penggunaan dana telah mencapai 34 persen atau 28 miliar dari 82 miliar anggaran yang disiapkan. Namun menurut Politisi PDI Perjuangan ini, yang diminta ini adalah rincian rincian penggunaan dana 28 miliar sebagai bukti apa benar dana terkait dengan pengadaan bahan kebutuhan pokok yang disalurkan kepada masyarakat penerima.

“Yang kita minta ini rincian penggunaannya. Soal laporan keuangan ke Kementrian keuangan, itu kewajiban,” tegasnya.

Meiddy mengaku sedih melihat warga penerima yang ada di Kotamobagu tidak sama dengan yang ada di Kabupaen Bolaang Mongondow (Bolmong). Mereka di sana menerima 36 kilogram beras ditambah dengan bahan natura lainnya. Jika ditotalkan berjumlah 600 ribu rupiah sama seperti penerima BLT dan BST.

“Itulah alasan mengapa kita mengundang dinas terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat. Barangkali bisa dikaji biar adil. Mereka yang menerima BLT dan BST, agar bisa sama nilainya dengan yang menerima bahan kebutuhan pokok,” paparnya.

Hingga kini DPRD kata dia, masih menugguh rincian penggunaan dana 28 miliar dari Pemkot. Sebab uang rakyat harus kembalikan lagi kepada rakyat, tegasnya.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi teknis, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalah mengaku, banyak menerima keluhan warga yang menerima bantuan. Selain kondisi beras tidak sesuai, bantuan yang diterima juga tidak sesuai karena jika ditotalkan tidak mencapai 600 rupiah.

RDP dengan sejumlah OPD mitra kerja Komisi II dilaksanakan di kantor DPRD Kota Kotamobagu, Selasa 9 Juni 2020.

DPRD mempertanyakan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kotamobagu. Dimana penyaluran bantuan sangat berbedah dengan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Di Bolmong lanjutnya, setiap kepala keluarga menerima 36 kilo gram beras jenis premium, ditambah dengan bahan natura lainnya. Jika ditotalkan berjumalh 600 ribu rupiah.  Tapi justru di Kota Kotamobagu beda, malah jika dirupiahkan tidak sesuai.

“Anggaran Covid-19 di Kota Kotamobagu, mencapai kurang lebih Rp 87 miliar. Dan sudah direalisasikan mencapai kurang lebih 28 miliar. Nah, 28 miliar ini digunakan untuk apa ?,” tanya Meiddy saat RDP.

Meydi menuturkan, ada terjadi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan di Kotamobagu. Sebab yang lain menerima BLT dan BST 600 ribu, sementara warga lainnya hanya mendapatkan bahan pokok yang tidak mencapai 600 ribu rupiah.(*)

Tags: DPRD kotamobaguKota KotamobaguMeiddy Makalalag
Previous Post

Cek Soal Pelayanan Kepada Masyarakat, Yasti Janji Akan Berkantor di Desa

Next Post

Jajaran Bawaslu Bolsel Berkunjungi ke Kantor Kejari Kotamobagu

Next Post
Jajaran Bawaslu Bolsel Berkunjungi ke Kantor Kejari Kotamobagu

Jajaran Bawaslu Bolsel Berkunjungi ke Kantor Kejari Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.