TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Realisasi penggunaan dana bantuan sosial dampak Pandemi Covid-19 di Kota Kotamobagu rupanya menjadi persoalan baru. DPRD gerah lantaran masih terjadi keluhan dari masyarakat atas penyaluran bantuan bahan pokok yang tidak merata. Padahal anggaran yang disiapkan untuk menanggulangi dampak Covid 19 sangat besar.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag menegaskan, tetap akan meminta rincian penggunaan dana.
Berdasarkan laporan dari pihak Pemkot, realisasi penggunaan dana telah mencapai 34 persen atau 28 miliar dari 82 miliar anggaran yang disiapkan. Namun menurut Politisi PDI Perjuangan ini, yang diminta ini adalah rincian rincian penggunaan dana 28 miliar sebagai bukti apa benar dana terkait dengan pengadaan bahan kebutuhan pokok yang disalurkan kepada masyarakat penerima.
“Yang kita minta ini rincian penggunaannya. Soal laporan keuangan ke Kementrian keuangan, itu kewajiban,” tegasnya.
Meiddy mengaku sedih melihat warga penerima yang ada di Kotamobagu tidak sama dengan yang ada di Kabupaen Bolaang Mongondow (Bolmong). Mereka di sana menerima 36 kilogram beras ditambah dengan bahan natura lainnya. Jika ditotalkan berjumlah 600 ribu rupiah sama seperti penerima BLT dan BST.
“Itulah alasan mengapa kita mengundang dinas terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat. Barangkali bisa dikaji biar adil. Mereka yang menerima BLT dan BST, agar bisa sama nilainya dengan yang menerima bahan kebutuhan pokok,” paparnya.
Hingga kini DPRD kata dia, masih menugguh rincian penggunaan dana 28 miliar dari Pemkot. Sebab uang rakyat harus kembalikan lagi kepada rakyat, tegasnya.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi teknis, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalah mengaku, banyak menerima keluhan warga yang menerima bantuan. Selain kondisi beras tidak sesuai, bantuan yang diterima juga tidak sesuai karena jika ditotalkan tidak mencapai 600 rupiah.
RDP dengan sejumlah OPD mitra kerja Komisi II dilaksanakan di kantor DPRD Kota Kotamobagu, Selasa 9 Juni 2020.
DPRD mempertanyakan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kotamobagu. Dimana penyaluran bantuan sangat berbedah dengan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Di Bolmong lanjutnya, setiap kepala keluarga menerima 36 kilo gram beras jenis premium, ditambah dengan bahan natura lainnya. Jika ditotalkan berjumalh 600 ribu rupiah. Tapi justru di Kota Kotamobagu beda, malah jika dirupiahkan tidak sesuai.
“Anggaran Covid-19 di Kota Kotamobagu, mencapai kurang lebih Rp 87 miliar. Dan sudah direalisasikan mencapai kurang lebih 28 miliar. Nah, 28 miliar ini digunakan untuk apa ?,” tanya Meiddy saat RDP.
Meydi menuturkan, ada terjadi ketidakadilan dalam penyaluran bantuan di Kotamobagu. Sebab yang lain menerima BLT dan BST 600 ribu, sementara warga lainnya hanya mendapatkan bahan pokok yang tidak mencapai 600 ribu rupiah.(*)