TOTABUAN.CO BOLMONG—Tuntutan ganti rugi (TGR) terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2012 lalu, hingga kini belum rampung. Bahkan temuan BPK tahun anggaran 2009 lalu masih tersisa.
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan mengaku jika terkait dengan temuan BPK, dia mengaku sementara mengembalikan ke kas daerah.
“ Sudah hampir lunas,” tutur Salihi kepada sejumlah wartawan di warung kopi Jarod.
Dia mengaku sudah mengembalikan sebagian dana yang menjadi temuan BPK. “ Ada satu miliar dana yang menjadi temuan. Dan itu sudah hampir lunas saya kembalikan,” tambahnya dia yang didampingi Sekda Farid Asimin, kadis DPPKAD Amri Arif serta beberapa pejabat lainnya saat minum kopi dengan para wartawan.
Temuan dari BPK itu, adalah intensif pajak yang terlanjur digunakan, tambah Farid, saat mencoba menjelaskan pertanyaan wartawan. Dari total TGR yang menjadi temuan BPK sejak 2009 lalu sebesar 2 miliar lebih. Dan itu sudah sekitar 60 persen dikembalikan.
Editor Hasdy Fattah