TOTABUAN.CO BOLSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondw Selatan (Bolsel) memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa, akan tersalur sebelum lebaran. Hal itu terlihat dengan progres penyesuaian perubahan regulasi pagu terbaru Dana Desa.
“Insha Allah akan ditargetkan sebelum lebaran sudah bisa tersalur BLT dana desa untuk dua bulan yakni April dan Mei,” ujar Kepala Dinas PMD Bolsel Ekafri Van Gobel Rabu 13 Mei 2020.
Eka mengatakan, meski baru lima desa yang baru menyalurkan BLT dana desa, namun sudah puluhan desa yang sedang mengupload perubahan penrusahan regulasi untuk pencairan.
Memang lanjutnya, kendala dalam pengajuan pencairan dana desa yakni perubahan regulasi dan penyesuaian pagu terbaru Dana Desa.
“ Ya, sisanya sedang dalam proses upload di apliksasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau OMSPAN,” jelasnya.
Terkait pencairan, dana desa harus memenuhi syarat-syarat tertentu pada setiap tahapan. Untuk tahap 1 syaratnya adalah Perdes (Peraturan Desa) dan APBDes. Kemudian, untuk persyaratan tahap 2, laporan realisasi Dana Desa sebelumnya.
Dana desa 2020 disalurkan melalui tiga tahap yakni tahap 1 sebesar 40 persen, tahap 2 sebesar 40 persen dan tahap 3 sebesar 20 persen. “Untuk tahun 2020 diubah polanya, yakni 40%, 40%, dan 20%, berbeda pada tahun sebelumnya,” tandasnya.(*)