TOTABUAN.CO BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow membahas 13 rancangan peraturan daerah yang mmerupakan program ppembentukan Perda (Propemperda) pada Tahun 2020.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Mas’ud Lauma didampingi Sekretaris Marthen Tangkere yang dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Mas’ud Lauman menjelaskan, 13 Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut hasil paripurna Propemperda. Dimana dalam 6 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Bolmong.
“Tiga lagi eksekutif. Empat lainnya adalah ranperda yang dinilai urgent. Seperti RPJMD dan RTRW, ” beber Mas’ud
Anggota Bapemperda Supandri Damogalad mengatakan, rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertemuan seperti FGD, pra pembahasan atau diskusi dengan pihak terkait. Pihaknya menargetkan 5 Ranperda akan diparipurnakan tahap 2.
“Nantinya usulan tersebut akan disesuaikan lagi untuk memasuki tahapan Raperda 2020 sehingga peraturan yang ada menjadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” sambung Supandri.
Meski di tengah pandemi Covid-19, bukan berarti tugas dan tanggungjawab terkait legislasi berhenti. DPRD terus bertugas berdasarkan agenda program kerja. Semangat itu terus dijalankan sebagai wakil rakyat demi menata produk aturan yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Usai Covid ini target kami ada 5 Ranperda yang rampung,” kata dia.
Dikatakan Damogalad, pihaknya mengisi waktu dalam suasana Covid 19 dengan memacu tahapan di propemperda. (advertorial)