TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) salihi Mokodongan menilai, kasus 12 miliar yang lagi hangat di media, tidak ada kerugian negara.
Hal itu dikatakannya, saat jumpa pers di warung kopi Jarod Sinindian Kotamobagu usai rapat paripurna Kamis (13/2).
Ada beberapa alasan kata Salihi sehingga kasus 12 miliar tidak ada kerugian negara. Pertama, belum ada laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika penggunaan dana tersebut menyalahi aturan. Kedua, bukti fisik yang dikerjakan atas dana tersebut jelas ada.
“ Saya belum bisa mengatakan itu pelanggaran. Sebab bukti dari penggunaan dana itu ada. Kalaupun memang ada, yang pasti kita sudah menerima laporan soal kerugian tersebut,” kata Salihi.
Namun kata dia, kalau memang ada kejanggalan terkait prosedur pencairan dana 12 miliar atau ada indikasi korupsi, dia sendiri mendorong pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara pihak Polres sendiri, telah melakukan gelar perkara terkait dengan dokumen yang diserahkan Lembaga Inverstigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Bolmong. Kepala satuan reserse dan kriminal AKP Iver Manosso mengatakan, jika dokumen yang mereka terima sudah dilakukan gelar perkara yang dihadiri seluruh unit tindak pidana korupsi (Tipikor).
” Untuk gelar perkara segera kita lakukan. Dan hasilnya tunggu saja ,” tandas Iver.
Edito Hasdy Fattah