• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

APBD Kotamobagu Dipotong 25 Persen dari Kementrian Keuangan ?

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2014
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Total Dana Hibah Untuk Pilwako Kotamobagu, Capai 20.7 Miliar
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dengan tertundanya laporan keuangan dari pemerintah Kotamobagu, kementrian keuangan dikabarkan telah memotong dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 sebesar 25 persen. itu dikarenakan, lambatnya tima anggaran pemerintah daerah (TAPAD) memasukan laporan keuangan di kementirian.

Kepala dinas pendapatan pengelolaan keuangan asset daerah (DPPKAD) Abdullah Mokoginta setelah dikonfirmasi membantah jika terjadi pemotongan. Menurut dia, penyerahkan laporan APBD 2013 ke kementrian keuangan pada 30 Januari lalu. Sementara batas waktu yang diberikan hanya sampai 31 Januari.

“ Tidak ada. Laporan keuangan Pemkot masuk pada 30 Januari. Jadi tidak ada namanya pemotongan,” kata Abdullah.

Dia menambahkan, jika melewati batas waktu yang ditentukan, bukan berarti dipotong. Akan tetapi, hanya penundaan pemberian DAU sebesar 25 persen dari total APBD.

“Kami menyerahkan APBD pada 30 Januari atau sebelum batas waktu yang ditentukan,” tamabah Abdullah.

Dengan diserahkannya APBD 2014 tepat waktu ke Kementrian Keuangan, Abdulah menyakini jika Pemkot tidak akan terkena sanksi penundaan penyaluran DAU.

“Sampai saat ini belum ada laporan penundaan penyaluran DAU dari kementrian keuangan,” kata dia.

“Belum ada laporan dan saya yakni Kotamobagu akan menerima DAU 100 persen,” tandasnya.

Untuk APBD Kotamobagu tahun anggaran 2014, berjumlah Rp 498 miliar. Dari angka tersebut jumlah DAU mencapai Rp 300 miliar lebih. Pengenaan sanksi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Hampir Seratus Siswa Terjaring Sejak Januari Hingga Februari

Next Post

Salihi Menilai, Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus 12 Miliar

Next Post
Salihi Menilai, Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus 12 Miliar

Salihi Menilai, Tidak Ada Kerugian Negara di Kasus 12 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.