TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kantor polisi pamong praja (Pol PP) mencacat, hampir seratus siswa terjaring dalam operasi yang digelar sejak Januari hingga pertengahan Februari. Dari jumlah tersebut terdiri dari siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan siswa sekolah menengah atas (SMA).
“ Totalnya 96 siswa. Untuk SMP 32 orang dan siswa SMA 60 orang,” kata Helmi kepala seksi pendataan Kantor Pol PP Kamis (13/2) di ruang kerjanya.
Sementara untuk PNS, tak ada tambah Helmi. Yang terjaring hanyalah tenaga honorer empat orang. Untuk siswa yang terjaring, mereka kebanyakan berada di luar kelas saat jam belajar mengajar. Para siswa yang terjaring, kasus mereka bervariasi. Bahkan ada yang kedapatan sedang pesat miras hingga membawa sentaja tajam.
“ Setelah didata, ada tujuh yang miras, sementara yang kedapatan membawa senjatan tajam ada dua orang,” tambah Helmi.
Meski demikian, untuk penindakan lebih lanjut, semua diserahkan ke pihak sekolah. Lewat dinas pendidikan dan dilanjutkan ke sekolah siswa tersebut.
Editor Hasdy Fattah