TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) HI Iskandar Kamaru menegaskan, selama bulan suci ramadhan, kegiatan keagamaan dibatasi. Bahkan untuk Salat Tarwih berjamaah yang biasanya dilaksanakan di masjid, dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.
Hal itu merujuk surat edaran yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sera sejumlah ormas islam lainnya.
“Selama bulan suci ramadhan, tidak ada salat tarwih berjamaah di Masjid. Semua dilaksanakan di rumah masing-masing,” ucap Bupati.
Dia mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran terkait imbauan tersebut.
Selain salat berjamaah di masjid, tidak ada buka maupun sahut bersama.
“Namanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, semua ditiadakan,” tegasnya.
Di beberapa daerah juga demikian diberlakukan kata Bupati. Mengingat virus Corona masih mewabah.
Begitu juga dengan sejumlah program yang rutin dilakukan pemkab pada bulan ramadhan. Seperti, safari ramahdan, berbuka puasa bersama, serta kegiatan lainnya.
“Bentuk kegiatan keagamaan yang boleh dilakukan adalah kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas,” jelasnya. (*)