TOTABUAN.CO BOLSEL — Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hingga saat ini belum mengusulkan status Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Alasannya karena masih melihat, seberapa besar dampat terhadap ekonomi terkait pemberlakuan tersebut.
“Belum kami usulkan. Karena harus melihat dulu dari berbagi aspek. Bukan hanya terkait dengan virus Corona atau Covid-19 saja,” ujar Bupati Bolsel Iskandar Kamaru disela-sela pembagian bantuan Kamis 16 April 2020.
Menurutnya, sebelum mengusulkan PSBB, terlebih hadulu melihat dan mengkaji apa saja dampak dari PSBB jika diberlakukan di Bolsel ini. Terutama kesehatan, dan juga ekonomi masyarakat. Karena hal itu merupakan yang terpenting diperhatikan sebelum mengambil keputusan.
“Meski Bolsel berbatasan dengan Provinsi Gorontalo, namun saya belum mengambil kebijakan PSBB. Karena masih kami kaji dulu,” kata Ketua DPC PDIP Bolsel ini.
Dirinya juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan upaya-upaya untuk menangani Covid-19. Seperti memantau seluruh pergerakan masyarakat, teurtama yang masuk ke wilayah Bolsel, dan juga penyemprotan disinfektan serta upaya lainnya.
“Kami masih mengantisipasi tanpa menaikan status menjadi PSBB. Dan mudah-mudahan dengan upaya yang kami jalankan saat ini bisa memutus penyebaran Covid-19,” harapnya. Saat ini Pemkab Bolsel telah melakukan penyaluran bantuan kebutuhan pokok kepada warga. Mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam serta kebutuhan lainnya.
Diketahui mekanisme pengajuan PSBB untuk daerah yang terinfeksi virus Corona. Yakni menyiapkan beberapa hal sebelum mengajukan pada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, berkoordinasi dengan gugus tugas nasional.
Sejumlah kesiapan itu antara lain dasar-dasar pertimbangan dengan kriteria yang ditentukan, seperti jumlah dan kasus kematian karena Covid-19 serta adanya epidemiologi (pola penyebaran penyakit) di tempat lain yang terhubung dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.
Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data pendukung. Misalnya data peningkatan kasus menurut waktu dan kurva epidemiologi yang dikaji Pemda, termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu.
Pemda juga harus menghitung kesiapan melalui beberapa hal. Di antaranya ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat. Sebab, kebijakan PSBB akan berdampak terhadap kesulitan masyarakat mencari nafkah karena diharuskan untuk berada di rumah saja dan keluar jika sangat penting sekali. Selain itu jarus menghitung anggaran untuk realokasi terhadap tiga kegiatan utama, yaitu pemenuhan alat kesehatan, menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB dan kebutuhan layanan dasar melalui bantuan sosial. (*)