• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Setiap Desa di Bolmong Siapkan 50 Juta Jika Pemberlakukan PSBB

Redaksi by Redaksi
14 April 2020
in Bolmong
0
Setiap Desa di Bolmong Siapkan 50 Juta Jika Pemberlakukan PSBB
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Makin meluasnya kasus penularan Covid 19, menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi ini harus segera ditangani dengan melibatkan semua komponen masyarakat, tidak terkecuali pemerintah desa.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Isnaidi Mamonto, anggaran yang bersumber dari Dana Desa bisa dikelolah untuk penanganan pencegahan Covid 19.

Selain disiapkan dana untuk penanganan dan pencegahan, ada juga dana tak terduga yang disiapkan 50 juta disetiap desa. Dana tesebut digunakan jika terjadi pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini telah diusulkan Bupati Bolmong ke Menteri Kesehatan.

“Jadi dana tak terduga sebesar 50 juta yang disiapkan disetiap desa, itu nanti digunakan apabila sudah ada pemberlakukan PSBB. Dana itu untuk kebutuhan bahan pangan untuk masyarakat. Jadi jika ditotalkan ada 10 miliar dana tak terduga disiapkan untuk 200 desa di Bolmong,” jelasnya.

Menurutya pengalokasian dana desa untuk menangani wabah virus Corona di masing-masing desa tetap mengikuti aturan dan regulasi yang ada, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes) maupun peraturan daerah.

”Sesuai surat edaran tersebut maka dana desa dapat direlokasi untuk penanganan COVID-19 terutama peningkatan di bidang kesehatan sesuai rujukan Permendes No. 11 tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Desa,’’ katanya.

Dana desa diproritaskan untuk kesehatan maupun pembangunan infrastruktur khususnya padat karya di desa masing-masing.

Untuk mempercepat penanganan dan memutus penyebaran COVID-19 maka dana diambilkan lewat dana desa.

Dikatakan, selain aturan yang sudah ada dari pusat, Pemkab Bolmong melalui Bupati juga sudah mengeluarkan instruksi terkait percepatan penanganan dan pencegahan penularan COVID-19.

Instruksi tersebut lanjutnya, menindaklanjuti Surat edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan penegasan padat karya tunai desa.

Dalam surat tersebut dana desa bisa digunakan untuk pembangunan posko COVID-19, pengadaan masker, pengadaan sanitizer, pengadaan disinfektan, penyemprotan disinfektan di desa, biaya sosialisasi/kampanye COVID-19, dan kegiatan lainnya yang bisa mempercepat penanganan COVID-19 sesuai kesepakatan musyawarah dengan BPD. (*)

Tags: bolmongdana desaDPMD BolmongPembatasan Sosial Berskala BesarPSBBYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

13 Tenaga Medis Medika Jaya Mopuya Jalani Karantina

Next Post

ASN Bolmong Kumpulkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid 19

Next Post
ASN Bolmong Kumpulkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid 19

ASN Bolmong Kumpulkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79
Bolmong

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow bersama Polres menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara Senin 1 Juli 2025....

Read moreDetails
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.