• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Sesalkan Sempat Terjadi Penolakan Jenazah Pasien PDP di Desa Mopuya

Redaksi by Redaksi
13 April 2020
in Bolmong
0
Pemkab Sesalkan Sempat Terjadi Penolakan Jenazah Pasien PDP di Desa Mopuya

Suasana pemakana jenazah Pasien PDP di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolmong (foto Marshal)

0
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyesalkan sikap sejumalh warga yang melakulan penolakan terhadap salah satu jenazah pasien PDP Covid-19 yang dimakamkan di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Jumat (10/4) pekan lalu.

Penolakan penguburan itu, dengan alasan bahwa jenazah tersebut bisa menyebarkan virus corona melalui tanah. Padahal jenazah tersebut sudah dibungkus berdasarkan prosedur kesehatan.

Juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano mengatakan, menyesalkan ada sekelompok  warga yang  melakukan penolakan tersebut.

“Pemerintah prihatin melihat ada jenazah yang akan dimakamkan harus ditolak. Padahal ini bukan sebuah kejahatan, ini adalah sebuah cobaan,” ucap Parman melalui rilisnya Senin 13 april 2020.

Perlu disadari, hal ini sangat menyakitkan bagi anggota keluarga jenazah.  Di masa-masa sulit seperti ini, alangkah baiknya bila kita saling membantu dan memberi dukungan, bukannya malah menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan.

“Secara agama penolakan pemakaman jenazah juga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Demikian pula dalam agama Islam, jenazah harus diperlakukan dengan baik dan dikubur dengan penghormatan serta penghargaan,” tambahnya.

Dalam syariat Islam,pemakaman jenazah termasuk fardu kifayah. Apabila tidak dijalankan atau tidak ada yang mau melakukan maka semua akan berdosa.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik  dan tidak melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun  penderita COVID-19. Apalagi sampai membuat kerumunan orang di jalan.

“Kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Corona. Petugas kesehatan telah memperlakukan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan dan pasien Covid-19 sesuai protocol,  sebagaimana guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI,” sambungnya.

Hingga kini, tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah.

Parman menegaskan,Camat, Lurah dan kepala desa, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 agar tidak ditolak.

Kendati bisa diterima dimakamkan di Desa Mopuya, namun jenazah tersebut hanya dimakamkan di lahan pribadi keluarga. (*)

Tags: bolmongParman GinanoPasien PDPPasien PDPD Mopuya
Previous Post

Pemkab Bolsel Matangkan Penyaluran Sembako

Next Post

KNPI Dukung Penerapan PSBB di Bolmong

Next Post
KNPI Dukung Penerapan PSBB di Bolmong

KNPI Dukung Penerapan PSBB di Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.