TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 121 warga yang ada di Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari. Selama 14 hari itu, mereka berdiam diri di rumah mereka masing-masing.
Camat Passi Barat Ma’rif Mokodompit mengatakan, hingga kini 121 warga yang menjalani masa isolasi terus mendapat pemantauan tim medis. “Jumlah 121 warga itu, tersebar di 13 desa,” ucap Ma’rif Rabu 8 April 2020.
Sejak pekan lalu tiba di desa mereka, Goraka tim Gugus Covid 19 Kecamatan Passi Barat terdiri, Polsek Passi, Koramil, UPTD Puskesmas Passi Barat, KUA Kecamatan Passi Barat bersama aparat langsung mengunjungi mereka yang baru datang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah diperiksa kesehatan, mereka yang baru datang diminta untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Setiap hari, 121 warga yang tersebar itu, diperiksa guna untuk memastikan apakah mereka sakit atau tidak,” sambung mantan Kabid e- Government Dinas Kominfo ini.
Hingga saat ini, dari 121 warga yang menjalani masa isolasi mandiri, baru empat warga yang melewati masa karantina dengan dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas.
Ma’rif mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, upaya pencegahan itu juga dilakukan dengan melakukan pos ronda yang dilakukan aparat desa dibantu warga yang backup aparat Polsek dan Koramil. Setiap pos jaga yang dibangun di pintu masuk desa, disediakan tempat cuci tangan, bahkan setiap tamu yang dating, wajib mengisi buku tamu.
“Jadi jika ada tamu yang datang, harus mengisi buku tamu. Tapi harus datang di bawa pukul 09 malam,” ungkapnya.
Pengawasan yang dilakukan disetiap desa terus berlanjut. Ma’rif meminta agar masyarakat tetap menjaga pola hidup sehat. Selain itu meminta juga agar aparat dan tokoh masyarakat untuk sigap dan intens memberikan infomasi jika ada warga yang baru datang. (*)