TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow akan memberikan insentif bagi tim medis yang bertugas baik yang ada di Puskesmas maupun di rumah sakit.
Bupati menegaskan, berapa pun yang diminta untuk kebutuhan yang diperlukan terkait penanganan Covid 19 yakni pengadaan peralatan dan obat –batan, akan disiapkan, termasuk insentif bagi tim medis.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, pemda telah menyiapkan anggaran untuk insentif bagi tim medis. Namun untuk melihat seberapa banyak jumlah dana tersebut, mash menunggu usulan dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.
“Soal berapa yang disiapkan, kita tinggal menunggu usulan dari dinas kesehatan dan rumah sakit,” ujar Rio Selasa 7 April 2020.
Namun meski begitu, besaran insentif yang akan diberikan kepada tim medis, tidak akan sama dengan daerah yang ada di Jakarta atau di daerah lainnya yang masuk Zona merah.
“Tentu akan berbedah insentifnya dengan daerah Zona merah. Seperti di Jakarta atau kota-kota besar lainnya,” ungkap Rio.
Penambahan pemberian insentif kepda tim medis seperti dokter dan perawat karena mendekat ke potensi bahaya. Bagi petugas medis, itu bukan pilihan. Pekerjaan menyelamatkan nyawa pasien mustahil bisa dilakukan secara online atau daring, dengan memindahkan laptop atau komputer ke rumah. Sampai-sampai nyawa pun jadi taruhannya.
“Beliau-beliau itulah yang berdedikasi, berjuang sekuat tenaga mengalahkan virus Corona Covid-19 ini. Nah, ini yang sudah dipikirkan oleh Ibu Bupati,” tuturnya.
Pada 22 Maret 2020, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menetapkan besaran insentif dan santunan bagi tenag medis terkit penanganan Covid 19. Insentif ini berlaku bagi derah tanggap darurat Covid 19. Untuk insentif bulanan, dokter spesialis 15 juta rupiah, dokter umum/dokter gigi 10 juta, bidan perawat 7.5 juta dan tenaga medis lainnya 5 juta. Sedangkan santunan kematian sebesar 300 juta rupiah. (*)