TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Hingga kini baru lima desa dan kelurahan yang merespon surat dari Badan Pertanahan Negara (BPN). Diketahui bantuan program nasional agraria (Prona) dalam pengurusan sertifikat atau legalisasi aset, secara gratis yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada masyarakat Kota Kotamobagu. Ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulut, untuk Kotamobagu berjumlah 600 bidang untuk 2014 ini, kata Kepala Bagian Tata Usaha BPN Alfrits Y Opit.
“Surat kami baru direspon 5 Desa dan kelurahan yakni yaitu Gogagoman, Pobundayan, Matali, Kobo Besar Dan Motoboi Besar” ungkap Alfrits.
Lanjut Alfrits, bahwa nantinya ke lima desa dan kelurahan tersebut langsung ditanggapi dengan melakukan penyuluhan. “Kita mengunjungi Desa dan kelurahan tersebut dan langsung ditindak lanjuti dengan penyuluhan” tandasnya .
Peliput Ade Putra