TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah memerintahkan para kepala sekolah baik tingkat PAUD hingga SMP sederajat, untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid 19.
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta menuturkan, berdasarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Di mana dana BOS bias dipakai untuk membeli peratalatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Dana Bantuan Operasional Sekolah atau Bantuan Operasionai Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19. Seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfectant, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh,” katanya.
Dalam surat edaran Kemendikbud juga menjelaskan, beberapa poin. Seperti pembatalan ujian nasional Tahun 2020. Termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.
“Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, program Paket B, dan program Paket C akan ditentukan kemudian,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bolmong Rivai Mokoagow menambahkan, penerimaan BOS pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, system penerimaan langsung ke rekening sekolah masing-masing.
“Jadi dananya langsung ke rekening sekolah tidak lagi ke rekening kas daerah,” jelas Rivai.
Dia mengatakan, jumlah sekolah penerima BOS di Bolmong untuk SD berjumalah 222 SMP berjumlah 69 sekolah. Sedangkan jumalh PAUD berjumlah 201. (*)