TOTABUAN.CO BOLSEL — Menanggapi data persebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyatakan dua warga Bolsel masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kedua orang tersebut saat ini masih terus dipantau oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel.
“Iya, ada dua warga Bolsel masuk ODP.Hal itu berdasarkan data di http://covid19.bolselkab.go.id/ ,” ujar juru bicara Pemkab Bolsel Aldy Setiawan Gobel Rabu 25 Maret 2020.
Dia mengatakan di Bolsel sudah tercatat dua orang ODP dan selama ini dua orang itu masih dalam pantauan melalui puskesmas masing-masing.
“Karena masih ODP jadi tindakannya pengawasan di rumah masing-masing. Agar tidak menular terhadap keluarga dekat maka harus memenuhi syarat-syarat untuk mencegah penularan. Antaranya jaga jarak, menggunakan masker, sering-sering mencuci tangan, jangan memegang mata ataupun hidung, makan makanan yang bergizi,” jelasnya.
Keduanya tetap dalam pemantauan selama 14 hari sesuai dengan aturan yang ada. Kemudian jika dalam 14 hari mereka tidak ada gejala Covid-19 berarti sudah bisa dinyatakan sembuh. Namun misalkan terdapat gejala seperti demam, flu, batuk dan sesak nafas akan dikonsultasikan ke rumah sakit. Meski demikian, status PDP dan positif Corona di Bolsel hingga saat ini belum ada.
Perlu diketahui supaya tidak panik, ODP disini bukan orang yang dinyatakan suspect Corona akan tetapi orang yang masih dalam pemantauan karena baru saja bepergian ke luar daerah.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona adalah orang yang menunjukkan gejala influenza sedang sampai berat. PDP ini tadinya berstatus sebagai ODP.
Jika orang dalam pemantauan menunjukkan gejala batuk, pilek, demam, dan gangguan nafas seperti sesak, maka statusnya berubah menjadi PDP. Apabila ODP menunjukkan gejala-gejala tersebut, maka langsung statusnya menjadi PDP. Ini berarti orang tersebut harus dirawat di rumah sakit sebagai rujukan.
Sedangkan Suspect (terduga) Corona, apabila PDP memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Corona, maka statusnya akan berubah menjadi suspect Covid-19. Jika statusnya sudah menjadi suspect, maka akan dilakukan tes Corona dengan cara diambil specimen dari dinding belakang hidung dan mulut.
“Upaya pemerintah yakni tetap mengedepankan pencegahan bekerjasama dengan lintas sektor baik dari TNI, Polri, BPBD, dan OPD lain yang terkait dan segenap masyarakat lainnya,” pungkas Aldy. (*)