TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Kesehatan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membantah tentang jumlah warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Jika awalnya diberitakan berjumlah 30, saat ini hanya 29 orang.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bolmong Yusuf Detu, awalnya data yang diterima berjumlah 30 orang. Namun setelah diklarifikasi langsung ke desa, ternyata tidak ada.
“Jadi yang satunya tidak masuk warga Bolmong. Kita sudah cek langsung ke desa didampingi Kepala desa dan Camat. Mungkin salah tulis alamatnya,” kata Yusuf menjelaskan ketika dikonfirmasi Rabu 25 Maret 2020.
Saat ini lanjutnya, data yang tercatat di Dinas Kesehatan, Bolmong, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 29 .
Yusuf mengatakan, tim terus melakukan pemantauan mereka yang masuk dalam daftar ODP. Menurutnya, meski kondisi kesehatan mereka saat pemeriksaan sehat, akan tetapi terus dipantau berdasarkan prokoler kesehatan yakni 14 hari.
Dari jumlah 29 orang itu, status mereka berbedah-beda. Sehingga jika lewat dari 14 hari masa isolasi mandiri, tidak menunjukan gejala, status mereka dicabut.
Diberitakan sebelumnya, mereka yang berstatus sebagai OPD merupakan warga yang baru datang dari luar daerah. Seperti contoh lima warga yang berasal dari Desa PAngi Kecamatan Sangtombolang yang baru pulang dari Kalimantan. Ada juga beberapa anggota BKMT yang baru pulang dari Jakarta. Mereka diperiksa tim medis dan disuruh melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. (*)