TOTABUAN.CO BOLMONG – Lima warga asal Desa Pangi Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini setelah mereka pulang dari daerah Kalimantan. Mereka menjalani pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Maelang Selasa 24 Maret 2020.
“Mereka sudah diperiksa dan dalam keadaan sehat. Namun tetap dalam pemantauan,” ujar Kepala Puskesmas Maelang Junaidi Mamonto ketika dikonfirmasi Selasa 24 Maret 2020.
Mereka tercatat sebagai warga Pangi yang bekerja di Kalimantan dan baru tiba di kampung. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka. Selain itu dilakukan penyempritan disinfektan.
Kendati kondisi mereka sehat, namun belum tentu bebas virus. Sebab masih akan dilihat kondisi selama 14 hari ke depan. “Tetap kita pantau kondisi kesehatan mereka,” katanya.
Selain lima warga Pangi yang baru pulang dari Kalimantan, ada juga empat anggota BKMT masuk dalam OPD. Mereka sebelumnya berangkat ke Jakarta dan kembali pada 16 Maret lalu.
Empat anggota BKMT itu tersebar di empat desa. Ymasing-masing satu di Desa Cempaka, satu di Desa Ayong, datu di Desa Bolangat dan satu di Desa Maelang.
“Semua masuk OPD dan terus dipantau kondisi kesehatan mereka. Termasuk dilarang melakukan interaksi dengan warga dan diminta tetap berada di rumah selama masa pemantauan,” sambungnya.
Penyemprotan Infektan
Mengantisipasi mewabahnya penularan Covid 19 Corona di Kabupatn Bolaang Mongondow (Bolmong) pemerintah melakukan penyemprotan infektan di tempat-tempat umum dan di rumah ibadaha seperti Gereja dan Masjid.
Sedangkan untuk fasilitas teknis, pemerintah telah menyiappkan RSUD jika nanti ditemukan pasien terindikasi terpapar Corona.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bolmong Parman Ginano mengingatkan, seluruh masyarakat pengguna medsos untuk tidak memposting berita-berita yang menyesaatkan dan tak jelas sumbernya alias hoax tentang virus corona. Alasannya, disamping akan menganggu kondisi yang sangat kondusif saat ini, juga akan membuat masyarakat cemas dan takut serta panik.
“Warga untuk tidak memberitakan hal-hal yang bersifat asumtif dan tidak jelas sumber kompetennya sehingga menimbulkan ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat. Mari sama-sama menjaga kondisi ini, dan perang melawan corona dengan cara membiasakan hidup bersih dan selalu mengikuti SOP kesehatan,” kata juru bicara Pemkab Bolmong ini.
Di tengah mewabahnya infeksi Virus Corona (COVID-19), muncul beragam istilah yang berkaitan dengan penyakit ini. Mulai dari social distancing, lock down, hingga PDP.
Parman menjelaskan, ada beberapa istilah yang muncul. Seperti di kecamatan Sangtombolang yakni orang dalam pemantauan (ODP). Ada juga istilah Pasien dalam pengawasan (PDP).
PDP dan ODP merupakan definisi yang digunakan untuk mengelompokkan individu berdasarkan: Gejala demam dan/atau gangguan pernapasan serta riwayat perjalanan ke daerah pandemi infeksi virus Corona atau tinggal di daerah tersebut selama 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.
Riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.
Secara umum, ODP dan PDP bisa dibedakan dari gejala yang dialami. Pada ODP, gejala yang muncul hanya salah satu antara demam atau gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak napas. Sedangkan pada PDP, sudah ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.
Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus. Jika kondisi ODP mengalami perburukan dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.(*)