TOTABUAN.CO BOLMONG – Sudah dipertengahan triwulan III tahun anggaran 2020, belum ada satupun desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mengajukan pencairan dana desa. Padahal selain untuk proses pembangunan dan pemberdayaan di desa, juga diperuntukan untuk pencegahan penyebaran Covid -19.
“Belum ada yang melakukan proses pencairana dana desa,” ujar Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Isnaidi Mamonto Selasa 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati tentang surat keputusan pencairan dana desa, tata cara pencairan dana desa, besaran dana desa yang akan diterima telah diteken Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow beberapa waktu lalu. Namun Isnaidi menegaskan, sampai hari ini, lambat untuk dilakulan pengajuan pencairan dari desa.
“Kita terus dorong agar secepatnya desa untuk melakulan pengajuan pencairan,” tegasnya.
Menurut Isnaidi, syarat pengajuan pencairan dana desa, yakni APBDes dari setiap desa.
Pada tahun anggaran 2020 ini, anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Bolaang Mongondow (Bolmong) bertambah menjadi 164 miliar. Jumlah tersebut naik 3 Miliar dari tahun anggaran 2019.
Berdasarkan siaran Pers Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid Sabtu 21 Maret 2020 lalu. Namun, hingga kini belum dari 200 desa di Bolmong belum satupun yang mengajukan proses pencairan dana.
Sebelumnya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, penambahan anggaran tak lepas dari Pengelolaan Dana Desa di Bolmong yang terus membaik.
Pengelolaan dana desa di Bolmong masuk peringkat ketiga dari Pemerintah Provinsi Sulut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Olly Dondokambey kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, di Manado di sela-sela penyerahan DIPA dan dana transfer daerah.
Dikatakannya, dana desa sebesar 164 miliar tersebut akan dibagi untuk 200 desa di 15 Kecamatan.(*)