TOTABUAN.CO BOLMONG — Dari 414 peserta yang lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya 291 dinyatakan boleh mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Peserta yang lolos ke SKB tersebut berdasarkan hasil pengumuman dengan nomor 800/B03/BKPP/138/111/2020, tentang hasil seleksi kompetensi dasar CPNS formasi tahun 2019 oleh Pemkab Bolmong tahun anggaran 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengatakan, berdasarkan ketentuan hasil pengolahan seleksi kompetensi dasar oleh tim pelaksana seleksi nasional pengadaan CPNS tahun 2019 (Panselnas) pada lampiran pengumuman terdapat pengertian serta kepanjangan bagi peserta yang lulus dan tidak. Meliputi perempuan dan laki-laki adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas menurut Permenpan dan RB nomor 24 tahun 2019 berhak mengikuti SKB.
Sementara P adalah peserta SKD yang memenuhi ambang batas namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari tiga (3) kali formasi. Pun dengan kode TL adalah peserta yang tidak memenuhi ambang batas, begitu juga dengan kode TH adalah peserta yang tidak hadir.
“Berdasarkan hasil pengumuman tersebut, sebanyak 291 peserta lolos ke tahapan SKB. Hasilnya pun sudah ditandatangani oleh pak Sekda,” ujar Umarudin, Senin 23 Maret 2020.
Dia menambahkan, untuk penetapan lokasi, pengaturan sesi dan slot alokasi waktu pelaksanaan ujian SKB akan diumumkan kemudian hari. Meski demikian, peserta SKB diwajibkan mengikuti perkembangan informasi terkait tahapan pelaksanaannya. “Untuk pelaksanaan SKB masih ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang dilaksanakan oleh panselnas,” pungkas Umarudin. (*)
Inilah daftar nama yang lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang