TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, mendukung sikap Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa untuk menertibkan aktivitas perambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat.
Hal itu dikatakan Bupati, usai mendampingi Kapolda saat meninjau lokasi tambang bertempat di Perkebunan Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong Selasa `17 Maret 2020.
“Tentu kami mendukung sikap tegas dari Bapak Kapolda untuk menertibkan aktivitas tambang menggunakan alat berat,” ungkap Bupati.
Aktivitas penambang tradisional yang ditekuni bertahun-tahun oleh warga Bolmong, tidak harus dihentikan. Tambang, bagi sebagian warga yang ada di Bolmong adalah nadi kehidupan. Dari hasil itu mereka bias menyekolahan anak dan membiayai kebutuhan mereka dan ini menjadi sandaran hidup. Sehingga perlu dicarikan solusi agar bias diatur dan bisa dikontrol.
“Solusinya, adalah WPR. Agar para penambang tradisional masih bisa bekerja. Dan ini sudah diusulkan ke Pak Gubernur,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan, akan terus berupaya untuk memperjuangan nasib para penambang lokal dengan meminta untuk pembebasan lokasi untuk dijadikan wilayah pertambang rakyat.
“WPR adalah solusi bagi penambang tradisional,” paparnya.
Saat ini di lokasi Potolo telah terjadi kerusakan lingkungan. Lokasi yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, kini berubah akibat pengerukan puluhan alat berat yang dikerahkan para cukong yang mengambil material tanpa izin. (*)