• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Disdik Bolmong Sosialisasikan Penyaluran Dana BOS, Ini Syaratnya

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2020
in Bolmong
0
Disdik Bolmong Sosialisasikan Penyaluran Dana BOS, Ini Syaratnya
0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –  Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 ini, akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana,  Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi salah satu indikator penyaluran dana BOS.

Hal itu telah disosialiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  terkait penyaluran dana BOS tahun 2020 yang dihadiri 69 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMP, pengawas Kecamatan dan dari Inspektorat daerah, di SMP Negeri 5 Lolak, pekan lalu.   

“Salah satu yang harus dipenuhi setiap siswa harus mengantongi NISN. Kalau siswanya tidak mengantongi NISN, belum terhitung dalam penyalurannya,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bolmong Rivai Mokagow.

Rivai mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait dengan tata cara penyaluran dana BOS dengan metode petunjuk dan teknis (Juknis) terbaru 2020. Ini dilakukan, karena mekanisme penyaluran mengalami perubahan dari sebelumnya.

“Dijuknis terbaru hanya dilakukan tiga kali penyaluran saja. Sesuai dengan Permen yang baru dikeluarkan. Penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah melalui KPPN,” jelas Rivai.

Susasan Sosialisasi Penyaluran Dana BOS yang dihadiri para kepala Sekolah, Pengawas dan pihak Inspektorat

Terpisah,  Kepala Dinas Pendidikan Renti Mokoginta menghimbau kepada kepala-kepala sekolah agar dalam penggunaan dana BOS dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Terlebih, dalam Juknis terbaru ini, benar-benar selektif dan harus taat aturan dan taat asas.

“Banyak-banyak melakukan koordinasi dengan inspektorat. Supaya dalam penggunaannya, tidak menyalahi aturan yang ditetapkan,” tegas Renti.

Sosialisasi dana BOS ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap berikutnya akan dilaksanakan dengan menghadirkan para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal ini dilakukan, agar para kepala sekolah dapat mengetahui mekanisme dan alur serta penggunaan dana BOS tahun 2020.

“Kita perkirakan setelah sosialisasi juknis BOS ini, baru dana BOS disalurkan ke rekening setiap sekolah,” tuturnya.

Pada tahun ini penyaluran dana BOS untuk SD berjumlah 900 ribu rupiah sedangkan SMP berjumlah 1.1 juta rupiah. (*)

Tags: #BolmongDana BosDinas Pendidikan BolmongRenty MokogintaRivai Mokoagow
Previous Post

Antisipasi ASN Bekerja di Rumah, Dinas Kominfo Bolmong Rancang Absen Online

Next Post

Bappeda Bolmong Input e-Monev dan e-Database

Next Post
Bappeda Bolmong Input e-Monev dan e-Database

Bappeda Bolmong Input e-Monev dan e-Database

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.