TOTABUAN.CO BOLMONG – Antisipasi penyebaran Virus Corona sejumlah langkah diambil pemerintah daerah. Mulai dari meliburkan proses belajar mengajar di tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Mengurangi kegiatan di luar daerah, hingga kegiatan mengumpulkan orang banyak.
Namun, meski begitu, PNS tetap masuk kantor namun memperhatikan protokol penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Bolaang Mongondow (Bolmong) Parman Ginano, penerapan system kerja PNS dari rumah belum diterapkan di Pemkab Bolmong.
“Kalau untuk system kerja PNS dari rumah, masih akan dilihat sejauh mana perkembangan. Yang pasti PNS tetap masuk kantor namun tetap memperhatikan protokoler penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Parman dikonfirmasi Minggu 15 Maret 2020.
Kendati Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengizinkan PNS boleh bekerja dari rumah, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona, namun kata Parman, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow masih akan melihat perkembangan dan terus melakukan evaluasi. Jika kondisi perkembangan Virus terus menyebar, tentu pemerintah daerah juga akan mengambil langkah.
“Mungkin sisten itu baru diterapkan di Kementrian. Tapi yang jelas ini terus diantisipasi,” ucapnya.
System kerja dari rumah, tidak semua akan diberlakukan. Sebab hal ini juga akan mempengaruhi proses pelayanan kepada masyarakat. Saat ini lanjutnya, Dinas Kominfo sedang merancang system absensi untuk para PNS untuk jaga-jaga. System absensi yang sedang dirancang ini, meski tidak melakukan absensi sidik jari, tapi bisa mengetahui keberadaan PNS berada.
“Jadi soal system kerja dari rumah belum diterapkan. Baru sekolah yang diliburkan. Cuma untuk kegiatan di lingkungan pemerintah daerah dibatasi. Termasuk tugas luar daerah, dan kegiatan mengumpulkan orang banyak,” paparnya.
Parman mengatakan, untuk perayaan HUT Bolmong juga yang akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020 mendatang, direncanakan tidak ada upacara Bendera dan pesta rakyat. Hanya ada Rapat Paripurna di DPRD.
“Perayaan HUT Bolmong rencana tidak ada upacara dan pesta rakyat. Hanya ada paripurna DPRD,” pungksnya. (*)