TOTABUAN.CO BOLMUT—Mantan Bupati Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang hingga kini belum pasti mengahadap penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong. Meski sudah dua kali dilayangkan surat panggilan dari penyidik, namun dia beralasan masih temani istrinya yang sedang sakit.
“Saat ini saya sedang berada di Rumah Sakit (RS) DR Rambelan Surabaya, untuk menemani istri saya yang sedang sakit. Sudah sebulan lalu terbaring,” kata Handam via sending message servis.
Makanya, waktu panggilan pertama saya sudah mohon izin kepada Wakapolres dan Kasat Reskrim belum sempat hadir untuk memberikan keterangan,tambahnya.
Dia mengaku sangat menghargai proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bolmong. Bahkan mendukung upaya pemanggilan kepada para pejabat di Dinas PU. Karena lanjut Hamdan, yang tahu persis duduk persoalan adalah pihak PU termasuk PPTK-nya.
” Ini terjadi waktu saya msih menjabat sebagai bupati. Saya tidak tahu persis urusan teknisnya. Pada prinsipnya saya siap memberikan keterangan terkait dugaan kasus itu. Nanti setelah saya tiba di Bolmut, saya langsung menghadap penyidik untuk segera memberikan keterangan ke penyidik, ujar mantan bupati ini.
Editor Hasdy Fattah