TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2014 Kotamobagu, belum bisa digunakan meski sudah selesai pembahasan bahkan sudah mendapat persetujuan dari gubernur.
Ini karena, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu masih akan meneliti lagi apakah APBD tersebut sama dengan hasil persetujuan sebelumnya taua tidak.
” Masih akan dilihat apakah APBD tersebut sama atau tidak. Sudah diperbaiki sesuai petunjuk dari Provinsi atau belum,” ujar Ketua DPRD Kotamobagu, Rustam Siahaan.
Namun meski begitu, dia optimis jika tak akan memakan waktu lama, meski dia bersama wakil pimpinan Diana Roring belum menandatangi buku APBD tersebut. Dari tiga pimpinan DPRD Kotamobagu, baru Bob Paputungan yang sudah menandatangani APBD tersebut. APBD itu bisa digunakan jika semua pimpinan DPRD telah menandatangi buku APBD itu.
Editor Hasdy Fattah