TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kotamobagu, akhirnya mengamankan salah seorang siswa karena kedapatan membawa pisau. Pisau model belati milik salah satu korps itu, dibawa saat jam belajar mengajar.
“ Kita terpaksa membawa ke kantor Pol PP karena kedapatan membawa pisau saat razia,” kata Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta di ruang kerjanya.
Dia mengaku sudah dua kali mengamankan siswa yang membawa sajam saat jam belajar mengajar. Pertama, pada Januari lalu, tuturnya.
Siswa tersebut akhirnya diintrogasi ke kantor Pol PP kemudian didata. Namun, saat ditanya siswa tersebut membantah jika pisau itu miliknya. Kata siswa yang mengaku kelas dua ini, itu milik temannya, yang kebetulan hanya dititip.
Lebih jauh Sahaya menambahkan, dari razia itu ada beberapa siswa juga turut diamankan. Mereka diamankan di salah satu kos-kosan, ada dibelakang sekolah yang sedang merokok, bahkan ada sedang berada di kantin, disaat jam belajar mengajar.
“ Mereka kita data. Dan data tersebu akan kita berikan ke dinas pendidikan, dan nanti dinas sendiri yang akan menindaklanjuti ke sekolah masng-masong,” ujarnya.
Editor Hasdy Fattah