TOTABUAN.CO BOLMONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, tinggal 28 koperasi yang terdaftar di Bolmong.
Hal itu sejak dibuka pendaftaran, hanya 28 Koperasi yang memasukan berkas administrasi hingga akhir februari lalu.
Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolmong Sofyanto Mamonto, dari 300 lebih koperasi yang ada di Bolmong, hanya 28 yang mendaftar kembali,” ujar Sofyanto.
Dia mengatakan, jumlah 300 koperasi yang ada sebelumnya, sudah dilakukan pembubaran sebanyak 116 koperasi.
Namun setelah diminta untuk memasukan syarat administrasi seperti, badan hukum, kepengurusan koperasi hanya tercatat 28 koperasi.
Diberitakan sebelumnya, Kementrian Koperasi dan UKM mengeluarkan surat tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).
Pembubaran itu berdasarkan perubahan surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 114/KEP/M.KUKM/.2/XII/2016 tentang pemburan Koperasi Nomor 65/Kep/M.KUKM/.2/VII/2017 tertanggal 24 Juli 2017.
Dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, salah satunya adalah Kabupaten Bolmong dengan116 jumlah koperasi.
Sofyan mengatakan, upaya rehabilitasi merupakan salah satu langkah Kementerian Koperasi dan UKM terus menggalakkan program ‘Reformasi Total Koperasi’ dalam membangun koperasi berkualitas.
Mulai dari pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi dengan online database system (ODS) dan membekukan/ membubarkan koperasi yang tidak aktif. Kedua, mengubah paradigma pemberdayaan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas dan ketiga adalah pengembangan koperasi dengan mengupayakan berbagai agenda permanen seperti mengkaji regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi dan memperkuat akses pembiayaan dengan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sofyanto mengatakan, salah satu dasar pembubaran Koperasi yang ada di Bolmong karena tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Menurutnya, RAT itu sangat penting bagi koperasi guna melihat hasil yang dilaksanakan selama satu tahun.
“Paradigma koperasi di zaman milenial ini adalah koperasi merupakan entitas yang mampu bermetamorfosis dan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya. (*)