TOTABUAN.CO BOLMUT—Rencana pemeriksaan mantan bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang pada Senin (10/2) di ruang penyidik Polres Bolmong, dipastikan batal.
Ini terkait karena Hamdan, masih berada di Surabaya mendampingi istrinya sedang sakit. Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manosso tak menampik hal tersebut.
“ Sudah dapat info seperti itu. Tapi kita akan cek kebenaran tersebut,” kata Iver saat dihubungi Minggu (9/2).
Hamdan rencananya akan diperiksa pada Senin (10/2) bersama tujuh pejabat lainnya terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pihak PT Wangun Perkasa 2013 lalu. Di mana penyidik sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kedua guna pemeriksaan. Namun, lagi-lagi surat panggilan kedua belum juga dipenuhi karena masih berhalangan.
Penyidik Polres akan segera memastikan terkait rentan waktu soal pemeriksaan. Jika tak digubris, bakal berujung pada penjemputan secara paksa.
Editor Hasdy Fattah